Berbagi informasi dan motivasi
Menggali, mencari, menganalisa peluang dalam usaha-usaha mikro, usaha recehan di sekitar kita yang berpotensi BESAR!!!
Minggu, 03 Mei 2015
Tinjauan syar'i dalam MLM Paytren
Dalam sistem penjualan aplikasi Paytren, sistem yang digunakan adalah sistem networking atau jaringan yang lebih kita kenal dengan sistem Multilevel Marketing / MLM. Memang banyak dari kita agak alergi dengan istilah tersebut, karena banyak yang (mungkin) pernah merasa "tertipu" atau tidak sukses dalam bisnis MLM. Lantas bagaiman kita menyikapinya..?
Sebenarnya, MLM hanyalah sistem penjualan saja. Yang paling penting adalah nilai manfaat dari produk itu memang lebih dengan harga yang "wajar". Atau --> Produk ini memang kita butuhkan. Namun, sebagai seorang Muslim, saya juga perlu mempertimbangkan tinjauan syar'i-nya agar yakin akan dibolehkannya berbisnis paytren ini atau tidak..
Referensi yang saya buka di http://pengusahamuslim.com/multi-level-marketing-dalam-timbangan-syariat/
Fatwa yang diambil adalah teks fatwa para masyayikh Yordania murid-murid Imam Al Albani, yaitu: Syaikh Ali Hasan, Masyhur Hasan Alu Salman, Salim bin 'Id Al Hilali dan Musa Alu Nashr.
Ok, mari kita bahas, Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qoyyim:
"Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu'amalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarang." (Lihat I'lamul Muwaqqi'in 1/344)
Oleh karena itu, APAPUN model dan nama bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi HALAL selagi dilakukan atas dasar sama-sama RIDHA dan TIDAK MENGANDUNG UNSUR KEHARAMAN. Adapun suatu transaksi bisnis/usaha bisa jatuh kedalam HARAM apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
RIBAGHOROR (adanya spekulasi yang tinggi) dan JAHALAH (adanya sesuatu yang tidak jelas). Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalaam melarang jual beli ghoror (HR. Muslim 1513)PENIPUANPERJUDIAN atau ADU NASIBKEDHOLIMANYang DIJUAL memang HARAM
Nah, dalam menghukumi MLM tidak bisa dihukumi secara umum karena memang banyaknya sistem dan bentuk bisnis dalam MLM itu sendiri. Namun, ada beberapa jenis MLM yang jelas keharamannya yang menggunakan sistem sebagai berikut :
Menjual barang-barang yang diperjual belikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah sekaligus mudlorobah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqih Indonesia hal: 288)Calon anggota mendaftar ke perusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bisa mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (Spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedloliman terhadap anggota.Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yang lebih banyak.Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal di situ dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang yang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.
Selanjutnya karena itu semua, Syaikh Salim Al Hilali hafidlohullah. (1) Beliau berkata:
"Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap angota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenaranya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:
Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30 % dari uang yang bayarkan pada perusahaan MLMBahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara menyalinnya dari situs perusahaan MLM ini di jaringan internet.Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (down line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.
MLM yang melakukan kerja dengan poin di atas dinyatakan keharamannya oleh para Ulama dikarenakan hal-hal berikut :
Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota.Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar'i.Banyak dari kalangan ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perokonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum.
SELANJUTNYA, BAGAIMANA dengan kita yang ingin BErBISNIS PAYTREN..?
Untuk itu kita harus menakar, mempertimbangkan, dan memutuskan terhadap poin-poin yang telah disebutkan di atas.. Ok, mari kita analisa:
ASUMSI saya ADALAH penjualan PAKET BASIC seharga Rp. 340.000,- dengan ketentuan bahwa akan mendapatkan USER ID, Password, PIN, Licency PENUH paytren dan Deposit sebesar Rp.15.000,- ini TIDAK TERMASUK DALAM POIN-POIN KEHARAMAN sistem MLM di atas karena beberapa hal berikut:
Harga yang ditawarkan adalah termasuk harga yang wajar untuk sebuah sistem aplikasi software dan aplikasi ini justru menawarkan kemudahan dan keuntungan dalam bertransaksi bagi pemakainyaUntuk pembelian paket BASIC, member tidak diwajibkan membayarkan sejumlah uang tertentu, karena biaya yang dibayarkan ya hanyalah untuk pembelian paket tersebut. Dalam klausul ketentuan, memang disyaratkan member mereferensikan kepada 2 orang, namun ini sifatnya tidak mengikat karena tidak ditentukan waktunya alias bebas.. Dan tidak ditarget jumlahnya..Tidak ada pemaksaan bagi member untuk membeli produk Treni atau paytren semisal Habspro atau treni power, yang ada MALAH memang member akan selalu melakukan pembayaran rutin seperti PLN, PDAM, Pulsa dan yang lainnya dengan lebih mudah melalui aplikasi PAytren ini.Tidak ada unsur penipuan karena sistem yang ditawarkan jelas, dan untuk sistem penjualan networking yang ada justru untuk saling menguntungkan antar member.Untuk sistem komisi bagi member yang berhasil menjualkan paket paytren tidak ditentukan semacam target penjualan
Pada INTINYA adalah, penjualan PAYTREN ini murni karena memang aplikasi ini dibutuhkan untuk mempermudah kegiatan kita yang berkaitan dengan pembayaran-pembayaran rutin bulanan. Adapun bagi yang berniat untuk menjadi agen untuk berjualan aplikasinya, harus benar-benar menjelaskan secara gamblang dan JELAS kepada calon konsumen tentang keunggulan dan manfaat yang didapat jika masuk ke komunitas PAYTREN..
dan kita harus BERILMU dahulu sebelum menjual PAYTREN ini kepada KONSUMEN.. dan seyogyanya tetap memberikan penjelasan kepada konsumen kita jika masih kurang paham dalam penjualannya..
Memang perlu HATI-HATI dalam berbisnis PAYTREN ini kalaau sudah masuk ke iming-iming angka yang terlalu besar seperti yang dijanjikan dalam reward bonusnya. Yang akhirnya kita asal jual-jual saja tanpa memberikan penjelasan yang lengkap.. Hanya bersemangat menjaring member saja tanpa memberikan edukasi yang memadai.. Jika ini terjadi maka bisa masuk ke subhat ghoror karena dikhawatirkan konsumen yang kurang paham akan kecewa. Maka, kuatkanlah ILMU dan selalu memberi informasi yang JELAS kepada Konsumen itu adalah kata kuncinya..
Wallahu A'lam
20 komentar:
Bekatul Merinding10 November 2015 20.51
https://www.scamwatch.gov.au/types-of-scams/jobs-investment/pyramid-schemes
http://www.pengusaha.us/2014/03/apakah-vsi-penipuan-apakah-ini-sekedar.html
https://id-id.facebook.com/notes/wita-radyasari/waspada-pada-mlm-jenis-skema-ponzi-piramida-dan-money-game/10152795371777707
muhammad rupiah25 Desember 2015 06.52
saya ingin berbagi cerita kepada semua teman-teman bahwa saya yg dulunya orang yg paling tersusah,walaupun mau makan itu pun harus hutang dulu sama tetangga dan syukur kalau ada yg mau kasi,semakin aku berusaha semakin jauh juga pekerjaan dan selama aku ingin berbuat baik kepada orang lain semakin banyak pula yg membenci saya karna saya cuma dianggap rendah sama orang lain karna saya tidak punya apa-apa,dan akhirnya saya berencana untuk pergi bilan kepada saya kalau MBAH MIJAN bisa membantu orang yg lagi kesusahan dan tidak berpikir panjang lebar lagi saya langsun menghubungi ROHMO RUPIAH dan dengan senan hati MBAH MIJAN ingin membantu saya,,alhamdulillah saya sudah menang togel yg ke5 kalinya dan rencana saya bersama keluarga ingin membuka usaha dan para teman-teman diluar sana yg ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH MIJAN,di 082396595377 saya sangat bersyukur kepada allah karna melalui bantuan MBAH MIJAN dan kini kehidupan saya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,ingat kesempatan tdk akan datan untuk yg kedua kalinya Ataumencari dukun yg bisa menembus nomor dan disuatu hari saya bertemu sama orang yg pernah dibantu sama MBAH MIJAN dan dia memberikan nomor MBAH MIJAN,dia
HUBUNGI MBAH MIJAN DI 082396595377
KALAU PENGEN MASALAH ANDA CEPAT TERSELESAIKAN
beliau juga melayani :
1.jual tuyul
2. blu perindu
3. macam macam pesughihan
4. melipatgandakan uang
5.togel sgp, togel hk, toto malaysia, 7d, suprime
dalam proses menjalani kehidupan sudah pasti kita akan mengalami berbagai macam permasalahan dan kesulitan dalam menjalaninya,
baik dari segi keluarga, pekerjaan, ekonomi bahkan permasalahan yang menyangkut diri pribadi.
Namun kita harus tetap berpikir jernih dan tenang dalam menjalani proses kehidupan ini.
KISAH NYATA…………..
Ass.Saya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Rohmo,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub MBAH MIJAN rupiah di nmr 082396595377 mBAH mIJAN,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 082396595377
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .
Anonim15 April 2016 03.20
Taek penipu
Venom Daryl27 November 2015 19.46
APAKAH ANDA SALAH SATU YANG MENGALAMI INI?
1. Belum pernah menjalankan bisnis MLM karena bingung memilih MLM mana yang akan dijalankan.
2. Tertarik bisnis MLM tapi enggan join karena takut ditolak, malu atau takut dilecehkan prospek.
3. Sebelumnya sering gagal di MLM, walaupun sudah pindah MLM berkali-kali.
4. Hampir frustasi dengan bisnis MLM yang dijalani saat ini.
5. Boros presentasi face to face, mengajak orang ke pertemuan namun tidak ada hasil.
6. Leader anda menyarankan bila menawarkan peluang bisnis jangan menyebut MLM???
Disini SOLUSINYA !!!
treniuym.com/lampung
Singkatnya, anda akan tinggalkan cara lama dan mulai gunakan cara baru!
Nur Yazid17 Desember 2015 23.19
Luar biasa subhanallohhh
Bonus yg didapat itu dr mana ya? Sampai ratusan juta per bulan... Itu diambil dr uang siapa?
Yang Mau Cari Alat Pijat Kursi Pijat Produk Terapi Kesehatan Hubungi 0813807839124 April 2016 20.50
Reiki Slimming Massager 081380783912
Reiki dengan tenaga baterai saja Tanpa Adaptor
1 Paket Berisi :
1 Mesin Terapi
2 Gel Pad Elektroda
2 Baterai AAA
2 Kabel
2 Tatakan Gel ELektroda
1 Kertas Petunjuk
dipasaran banyak aplikasi sejenis yang daftarnya free.
kita tinggal deposit saja sesuai kebutuhan.
Yusran Noer22 April 2016 06.43
Fithrawan Paytren, Salam Kenal. Syar'i tidaknya sebuah bisnis marketing harus dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pihak yang berkompoten dan berwenang dalam hal ini DSN MUI. Bukan kajian sepihak dari member dan atau perusahaan. Klau PayTren itu sudah dinyatakan MLM bebas riba kok ngak ada sertifikasi hahalnya dari DSN MUI. Ini yang ditunggu ummat. Ada tidaknya biaya tersembunyi yang diselipkan/dilekatkan pada paket pendaftaran yang akan diberikan kepada member yang telah bergabung sebelumnya dengan kedok bonus sponsor & bonus2 lain harus dikaji bersama DSN MUI. Saat ini MLM yang memperoleh sertifikasi syariah DSN MUI tidak ada bonus yang dibagikan dari biaya pendaftaran, semua bonus murni berasal dari penjualan produk/jasa. Konsultasi tentang hal ini silahkan kunjingi www.mui.or.id
Diluaran memang banyak , dan gratis , tapi dengan menu terbatas, ada yang katanya gratis tapi kedepanya harus bayar juga untuk dapat menu yang kebih lengkap. Masa sih hasil karya bangsa sendiri gak mau dihargai , lagian yang punya Paytren kan Ustad Yusuf Mansur, keuntungan Penjualan. Paytren kan disumbangkan ke Pondok Pesantrennya.
Satriya Teja Perdana30 Juni 2016 16.59
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saat ini saya adalah salah satu member paytren (dulunya VSI).
Menurut saya, dalam hal melihat apakah paytren halal atau tidak, tergantung dari model bisnis (baca:marketing plan) yg ditawarkan.
Karena sejatinya, hukum jual beli adalah halal, seperti yg sudah dikutip oleh admin dari situs pengusahamuslim.com, yg (menurut saya) terpercaya dalam pembahasan fiqih jual beli.
Hingga saat ini, terjadi kesimpangsiuran dalam pengertian MLM pada kalangan masyarakat.
Sehingga, seharusnya yg menjadi fokus pembahasan bukanlah kata MLM-nya, melainkan marketing plan dari suatu bisnis yg ditawarkan.
Baik itu MLM atau bukan, apabila melanggar kaidah fiqih jual beli, maka akan menjadi haram, begitu pula sebaliknya, MLM atau bukan, bila sesuai dengan kaidah fiqih jual beli maka hukumnya menjadi halal (seperti yg juga sudah disampaikan admin, mengutip dari Ibnul Qayyim rahimahullahu taala anhum).
Silahkan bagi anda sekalian yg ingin mengetahui dan mempelajari marketing plan dari paytren, bisa dilihat, dibaca dan dipelajari di, https://www.treni.co.id/marketing-plan/
Pihak paytren sangat terbuka terhadap masukan apabila ada hal-hal dalam marketing plan tersebut yg dinilai haram (tentu saja harus didasarkan dengan dalil yang kuat).
Harus diakui, budaya mendengarkan pendapat orang lain lebih "disukai" dari pada membaca dengan cermat literatur terkait sebuah permasalahan.
Dan memang ada pihak2 tertentu, yang tidak tepat dalam penyampaian kepada masyarakat terkait apa itu paytren sebenarnya, padahal belum membaca syarat dan ketentuan yang berlaku yang tercantum dalam marketing plan.
Kondisi ini diperparah oleh para member yg secara sengaja atau tidak sengaja, "menghalalkan" segala cara mengatasnamakan paytren untuk mencapai kepentingan pribadinya tanpa memperdulikan kaidah, tata cara, serta etika yg harus dilakukan dan sudah tertera pada marketing plan milik paytren.
Catatan pribadi dari saya mengenai paytren adalah:
1. Pemilik Paytren adalah Ustad Yusuf Mansur (sesuai dengan pernyataan beliau sendiri) dan sudah sepatutnya kita mempercayai hal tersebut. Karena yg saya tahu, saat ini (in syaa Allah sampai mati) beliau bukanlah pembohong).
2. Paytren adalah produk Indonesia asli (ini juga pernyataan dari ustad yusuf mansur)
3. 95% keuntungan paytren, dialokasikan untuk sedekah.(masih pernyataan dari ustad yusuf mansur)
4. Selain transaksi bulanan, di dalam aplikasi paytren ada fasilitas lain yg sangat positif dan bermanfaat seperti motivasi, inspirasi, sedekah produktif, situs jual beli, dll.
5. Pakai paytren atau tidak, setiap orang Indonesia pasti beli pulsa, bayar listrik, dll... dengan 4 alasan di atas, cukup bagi saya untuk membantu ustad Yusuf Mansur memperbaiki Indonesia.
Ada selentingan yg mengatakan, kalau kita pakai paytren,malah akan semakin memperkaya ustad yusuf mansur.....
Lalu,
Bagaimana dengan beli rokok?
Bagaimana dengan beli motor?
Bagaimana dengan makan di restoran asing?
Bagaimana dengan belanja di supermarket besar?
Bagaimana dengan minum kopi branded?
Apakah tidak ada orang yg diuntungkan dibalik semua transaksi itu?
Apakah anda yakin hasil keuntungannya digunakan bukan untuk "menekan" Indonesia?
Saya jadi teringat salah satu ucapan bijak.
"Jangan tanya apa yg sudah bangsa dan negara ini berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yg sudah kau berikan kepada bangsa dan negaramu"
Terima kasih kepada rekan fitrawanpaytren yg sudah menjadi admin, semoga bisa terus menebar manfaat dan kebaikan.
Dan mohon maaf apabila ada yg salah atau keliru dalam tulisan saya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Imam Ariefin31 Juli 2016 10.05
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
gak berani lagi MLM.... ada indikasi RIBAnya...
mantap
fido maeda31 Agustus 2016 11.02
Sepertinya ada indikasi Ribanya?
SYARIF Banjarnegara2 Oktober 2016 21.24
pelajari dulu dengan seksama dan di tanyakan kepada ahlinya agar kita semua tidak terjrumus kepada yg subhat.. jangan tergiur dengan hasil tapi tergiurlah dengan kehalalan nya.. allahu'alam
Sebenernya saya tertarik tapi Ada passive income itu bukannya termasuk haram, dengan sebutan reward saat downline kita bisa merekrut orang? Kalo dalam list haram mui passive income trmasuk didalamanya. Tolong dijelaskan.
Satriya Teja Perdana5 Januari 2017 20.28
Assalamualaikum pak Ay,
Menurut saya, ada baiknya bila kita baca dulu keseluruhan pengertiannya.
Berikut saya "copy"kan poin ke 7 (dari 12 poin syarat MLM menurut MUI) yg menjelaskan hal tersebut.
7.Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang dan atau jasa;
Passive Income atau komisi pasif seringkali menjadi hal yang diidam-idamkan oleh setiap pelaku MLM, apalagi moneygame yang berkedok MLM, banyak dari pelaku MLM yang menjanjikan passif income. Hal ini menjadi kritik point bagi pelaku MLM Syariah. Adanya passive income pada satu member biasanya –mau tidak mau- mengharuskan adanya kerja keras daripada pihak yg lainnya agar target penjualan dan keuntungan perusahaan tetap tercapai sehingga dapat membagikan bonus kepada para anggotanya. Jika passif income ini terjadi, maka dugaan kuat yang terjadi dalam rantai MLM tersebut adalah ketidak adilan anggota, ada yg bekerja keras namun mendapatkan bonus yg minimal dan di sisi lain akan ada member yang tidak melakukan kegiatan usaha apapun tetapi memperoleh bonus yg sangat besar karena mereka telah berada pada posisi tertentu.
MLM syariah megharuskan setiap member/pelaku untuk selalu bekerja secara kontinyu sampai kapanpun,pada peringkat tertinggi dalam keanggotannya sekalipun, meskipun jenis pekerjaan mungkin berbeda. Dalam MLM ada beberapa jenis pekerjaan seperti memprospek atau mencari calon anggota baru, presentasi kpd calon anggota baru, merekrut, memfollow up member baru, menjual produk, membimbing downline, memberikan training dan pelatihan, mengontrol jaringan , dan bisa jadi ada yang hanya berperan mirip sebagai konsultan.
MLM yang tidak menerapkan system passive income di dalamnya, biasanya selalu ada kewajiban tutup point, yakni kewajiban menjual produk bagi setiap member dalam jumlah tertentu setiap bulannya. Hanya saja bagi masyarakat awam, kewajiban tutup point ini justru menjadi hal yg dianggap tidak menarik bagi perusahaan MLM itu, tetapi ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh MLM syariah, logikanya adalah, jika setiap member tidak ingin menjual produk, atau member bisa mendapatkan bonus tanpa harus menjual, dari mana perusahaan akan mendapatkan keuntungan dan membagikan bonus kepada member?
Dengan kata lain MLM Syariah biasanya selalu ada kewajiban tutup point atau kewajiban melakukan pembinaan agar tidak terjadi passive income.
Nah dari penjelasan di atas, dan dicocokkan dengan marketing plan dari paytren, maka in syaa Allah paytren sudah menerapkan hal tersebut.
Untuk lebih jelasnya, silahkan baca marketing plan dan syarat penerimaan bonus paytren.
Terima kasih, semoga membantu.
Komentar
Posting Komentar